7.08.2008

Tsk Mengakui Ada Penyimpangan

selatan-blog.blogspot.com

Rakyat Bengkulu, Selasa, 08-Juli-2008, 09:00:36




MANNA – Melalui pemeriksaan intensif didampingi pengacaranya, akhirnya tersangka (Tsk) korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Selatan (BS) EF (47) mengaku adanya penyimpangan pekerjaan. Sebagian dari jalan yang dialokasikan dibangun oleh Subdin Bina Marga di Dinas PU, tidak dikerjakan.


Penegasan ini disampaikan tersangka dihadapan tiga orang penyidik Kejari Manna yakni Kasipidsus H. A. Rizal HN, SH beranggotakan Ahmad Khoirul, SH (Kasi Intel) dan Bohal, SH. Pemeriksaan yang berlangsung antara pukul 11.00 WIB – 16.00 WIB disaksikan penasehat hukum tersangka yakni Zulhendri, SH.

Kajari Manna Maizan Jafrie, SH, mengungkapkan sedianya pemeriksaan dilaksanakan di kantor. Namun karena sejak tanggal 26 Juni lalu tersangka menderita sakit dan dirawat inap maka pemeriksaan dilakukan di RSUD Manna.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku bahwa tidak semua pekerjaan dipenuhi. Dalihnya, dana yang diterima tidak mencukupi pengerjaan jalan dan jembatan. ‘’Tersangka mengaku hanya menerima sebesar 50 persen dari alokasi dana sebesar Rp 882,68 juta. Karena tidak memungkinkan, maka tidak semua pekerjaan yang ditetapkan pemerintah bisa terpenuhi,” urai Kajari.

Lantas, kemana uang yang diakui tersangka tak diterimanya? Kajari mengungkapkan, tersangka mengaku tidak bisa memastikannya. “Tersangka hanya mengaku menerima uang dari PPTK yakni Raswan senilai 50 persen dari total dana yang dialokasikan atau sekitar Rp 400-an juta. Keterangan tersangka nantinya akan kita sinkronkan dengan pemeriksaan yang dilakukan atas Raswan,” beber Kajari.

Sekedar mengingatkan, EF dititipkan ke Rutan Manna sejak Senin 16 Juni lalu. Tapi karena kondisi kesehatannya, tersangka dirawat inap di RSUD Manna terhitung 26 Juni lalu hingga kemarin. EF diduga kuat terkait tindak pidana korupsi pembangunan 40 jalan senilai Rp 712,8 juta dan pembangunan 5 unit jembatan senilai Rp 169,88 juta. Pada proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2007 lalu, tersangka menjabat sebagai pelaksana kegiatan merangkap juru bayar.(beb)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

korupsi ...ada dimana-mana..yang ada di otak pejabat cuma harta wanita dan tahta...al-amin duit mau cewek doyan...

mark mengatakan...

@mas edi :
Benar mas, tinggal lagi bagaimana kita membantu KPK, karena harus kita akui kalau sekarang sangat sulit bagi kita untuk percaya pada polisi dan wakil kita di dewan, benar gak mas?

Subscribe